Informasi kenaikan UMR 2023 seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasuruan selalu dinantikan oleh para pekerja dan buruh. Sebagaimana diketahui, penetapan upah minimum pada tahun 2023 ini akan didasarkan dengan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Lalu, berapa gaji UMR Pasuruan saat ini? Untuk menjawabnya, mari simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Gaji UMR Pasuruan 2023
Perlu diketahui, penetapan kenaikan UMR di Pasuruan tak serta merta dapat dilakukan dengan begitu saja. Ada dasar perhitungannya yang dipengaruhi dari tingkat pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi di wilayah tersebut, dalam hal ini adalah Kabupaten Pasuruan.
Adapun data yang dijadikan acuan oleh pemerintah adalah data resmi dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jatim. UMR di Jawa Timur tahun 2023 dipastikan akan mengalami kenaikan, begitu pula dengan wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi di Jatim juga yang mulai naik sebesar 2,39 persen dari Triwulan I menuju ke Triwulan II pada tahun 2022 berdasarkan data BPS.
Sampai sejauh ini, kenaikan upah yang menjadi tuntutan oleh para pekerja adalah sebesar 13 persen, namun kenyataannya hanya terealisasi dengan adanya kenaikan maksimal 4 persen saja. Bagi anda yang sedang mencari daftar UMR yang ada di Pasuruan.
Berikut ini kami sajikan daftar gaji UMR Pasuruan dalam 5 tahun terakhir yang bisa anda ketahui:
- 2019 = Rp 3.861.518,00
- 2020 = Rp 4.190.133,19
- 2021 = Rp 4.290.133,19
- 2022 = Rp 4.365.133,19
- 2023 = Rp 4.365.133,19
Dari rincian tersebut, anda bisa membandingkan besaran UMR Kota Pasuruan dari tahun ke tahun. Yang pasti, persentase naiknya UMR ini mungkin saja akan terus terjadi setiap tahunnya, mengingat keperluan hidup di Kota Pasuruan setiap tahunnya juga pasti akan selalu bertambah.
Namun sayangnya, masih ada sejumlah perusahaan yang hanya menggaji karyawannya dengan upah di bawah UMR wilayah tersebut, padahal seharusnya perusahaan harus memberikan gaji sesuai UMR sebagaimana yang ditetapkan di masing – masing daerah. Namun, jika kondisi perusahaan memang belum memungkinkan, maka sejatinya ada pengecualian dengan gaji di bawah UMR yang masih diperbolehkan asalkan sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.
Apa Saja yang Mempengaruhi UMR Pasuruan?
Penetapan standar gaji UMR Pasuruan sebenarnya tidak semudah yang dibayangkan. Dalam menentukan besaran UMR, diperlukan proses yang panjang. Bahkan, ada sebagian kota dan kabupaten yang belum bisa memilih UMR nya sendiri.
Perusahaan di Kabupaten Pasuruan mencapai ribuan perusahaan, dan mayoritas merupakan padat karya dibandingkan padat modal. Oleh karena itu, pemerintah mengambil sikap tegas dengan mengambil kebijakan rasional terkait UMK Jawa Timur 2023. Karena penentuan UMR yang tidak rasional akan membawa dampak buruk bagi perusahaan di Kabupaten Pasuruan, seperti PHK.
Jika suatu kota atau kabupaten belum bisa menetapkan UMR nya, maka UMR kota atau kabupaten itu mengikuti UMP wilayah tersebut. Dalam menentukan besaran UMR, pemerintah melihat berbagai faktor sebagai acuan besaran UMR di wilayah itu.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi UMR di Kota Pasuruan, diantaranya:
-
Kebutuhan Hidup Layak / KHL
KHL adalah salah satu pedoman untuk menentukan UMR sesuai UU Nomor 13 th. 2003. Penetapan KHL ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pekerja lajang untuk hidup dengan layak setiap bulannya. Bukan hanya layak secara fisik saja, tapi juga non fisik dan sosial.
-
Indeks Harga Konsumen / IHK
Faktor lainnya yang menentukan besaran UMR adalah IHK (Indeks Harga Konsumen). IHK ini adalah rata – rata perubahan paket barang / jasa yang dikonsumsi dalam kurun waktu tertentu.
-
Produk Domestik Regional Bruto / PDRB
Faktor lainnya yang penting dalam menetapkan besaran UMR adalah PDRB. PDRB merupakan dasar harga konstan untuk nilai tambah suatu barang / jasa. Untuk menghitung UMR dengan dasar PDRB, yang digunakan adalah PDRB pada tahun sebelumnya.
Itulah tadi ulasan mengenai gaji UMR Pasuruan tahun 2023 yang telah kami rangkum, semoga bisa menjadi referensi bagi anda yang akan mulai memasuki dunia kerja. Semoga bermanfaat.